Suami Shalih adalah Imam Dalam Keluarga
بِسْــــــــــــــــــمِ
اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pernikahan adalah suatu akad yang mengandung beberapa rukun dan syarat (Fathul Qarib: 22). Nikah juga diartikan suatu ikatan perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ajaran hukum dan agama (Kamus Bahasa Indonesia). Nikah dalam kitab Ta’rifah diartikan suatu akad yang sengaja untuk membolehkan memiliki manfaat budhu’ (Atta’rifah: 243).
Seorang laki-laki yang telah melakukan ikatan pernikahan, maka
lelaki itu disebut dengan suami dan yang wanita disebut dengan istri. Dan
pernikahan ini adalah untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
سُبْحَنَ الَّذِئ خَلَقَ اْلَازْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ
اْلَاْرضُ وَمِنْ اَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُوْنَ
Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya.
Baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa
yang tidak mereka ketahui (Yassin:
36).
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu
mengingat kebesaran Allah (az-
Zariyat: 49).
Suami Itu Imam Bagi Keluarganya
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena
Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara
(mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya, Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar (an-Nisa: 34).
Dalam keluarga, suamilah yang berperan sebagai imam. Imam ialah
yang membimbing keluarganya, mencari nafkah, memberi keamanan dan kenyamanan
juga menjaga keluarganya dari dosa dan kemaksiatan, termasuk menjaga keluarga
menutup aurat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ
غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa
yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan (At-Tahrim: 6).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Nasehatilah para wanita dengan baik, sesungguhnya wanita
diciptakan dari tulang rusuk (laki-laki) sebelah kanan, dan tulang rusuk yang
paling bengkok adalah bagian atasnya, maka seandainya engkau berusaha
meluruskannya, niscaya dia akan patah dan kalau engkau biarkan, ia akan tetap
bengkok. Nasehatilah para wanita dengan baik.” (HR.
Bukhari-Muslim).
Suami yang imamiah adalah suami yang mampu menjadi suri teladan
dalam keluarganya, dan ia pun harus berakhlak mulia serta memiliki ilmu agama
yang dalam. Sehingga perahu rumah tangganya mampu ia kemudikan seperti yang
diharapkan, suami yang menjadi imam adalah suami yang diharapkan setiap
istri-istri yang shalihah.
Dalam memimpin keluarganya, suami harus bijaksana, arif, adil,
menasehati anak dan istrinya. Juga menjamin kehalalan nafkah yang dibawa pulang
untuk anak istrinya.
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu
dengan cara yang ma’ruf. (al-Baqarah : 233)
Sesunguhnya diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah
mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut) terhadap
istrinya (HR. Turmudzi dan Hakim dari Aisyah).
Berkeluarga bukan saja sebagai tempat pelampiasan kebutuhan
biologis semata, namun memberi makna yang lebih dalam. Bahkan masuknya surga
dan neraka seorang suami itu tergantung bagaimana ia menjaga amanah
(keluarganya). Seorang suami yang taat beribadah kepada Allah namun
menyia-nyiakan keluarganya, membiarkan istrinya membuka aurat atau menampakkan
bentuk tubuhnya, atau mengizinkan istrinya berhias dan memakai bau-bauan saat
ia keluar rumah sehingga dicium oleh lelaki lain, maka dosa itu tertumpu kepada
suaminya.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, ketika Rasulullah saw sedang duduk
beristirahat di masjid, tiba-tiba ada seorang perempuan golongan Muzainah
terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret-nyeret busana
panjangnya. Rasulullah saw bersabda, ”Hai sekalian manusia, laranglah
istri-istrimu (termasuk anak-anak remaja perempuan yang mereka miliki)
mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid.”
Rasulullah saw melanjutkan, ”Mana saja seorang perempuan
yang mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak
dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu termasuk
golongan perempuan yang berzina dan setiap mata yang memandang itu melakukan
zina.” (HR Ahmad, an-Nasa’i dan al-Hakim dari Ibnu Abu Musa al-Asy’ari)
Keluarga Yang Baik
Keluarga yang baik adalah keluarga yang didalamnya ditegakkan
adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh anggota. Mereka berkumpul dan
mencintai karena Allah, saling menasehati kejalan yang ma’ruf dan
mencegah dari kemungkaran. Setiap anggota betah tinggal di dalamnya
karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Rumah tangga yang menjadi
panutan dan dambaan ummat yang di dalamnya selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah.
Ciri-ciri keluarga yang baik adalah keluarga yang didirikan atas
dasar ibadah, terjadi internalisasi nilai
Islam secara kaffah (sempurna),
terdapat qudwah (keteladanan) yaitu keteladanan suami atau
istri yang dapat dicontoh oleh anak, adanya pembagian tugas yang sesuai dengan
syari’at, tercukupnya kebutuhan materi secara wajar, menghindari hal-hal yang
tidak Islami, dan berperan dalam pembinaan masyarakat.
وَالَّذِينَ
يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ
أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan orang-orang yang berkata, “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada
kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (al-Furqan :74).
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar